Minggu, 14 April 2013

PERUSAHAAN ATAU USAHA YANG MEMILKI UTILITIARISME DALAM BISNIS


PERUSAHAAN ATAU USAHA YANG MEMILKI UTILITIARISME DALAM BISNIS

Pada kali ini,saya akan membahas tentang perusahaan yang memilki utilitiarisme dalam menjalankan bisnisnya.Perusahaan yang akan saya bahas dalam blog saya ini adalah Perusahaan Pengangkutan Djakarta,dikarenakan perusahaan ini memilki pengaruh yang besar terhadap lingkungan rumah saya yang berada pada kawasan Depok Timur 2 Dalam.Tepatnya dekat Jalan Cimanuk Raya.Sedikit Pembahasan tentang PPD, Perusahaan Pengangkutan Djakarta atau disingkat PPD adalah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang transportasi khususnya tranportasi darat di wilayah Jakarta dan sekitarnya Berdiri sejak tahun 1920, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta atau Perum PPD adalah salah satu badan usaha milik negara di bawah pembinaan Departemen Perhubungan yang mengiringi sejarah perjuangan bangsa ini.
Cikal bakal Perum PPD yang bentuk badan hukumnya disahkan menjadi Perusahaan Umum (Perum) pada tahun 1981 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1981 dan disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1984 merupakan penggabungan alat transportasi milik Nederlansch Indische Tram Maatschappij dengan Bataviach Elektrische Tram Maatschappij menjelang tahun 1925 sesuai dengan saran Burgemeester Kota Batavia yang ketika itu dijabat oleh Ir. Voorneman menjadi Bataviache Verkeers Maatchappij (BVMNV).
Namun sejak pendudukan Jepang di Indonesia dari tahun 1942 hingga tahun 1945 BVMNV diubah menjadi Djakarta Shinden Jakarta Tram (ジャカルタ市電 Jakarta Shiden) yang hanya mengoperasikan tram kota saja. Bus-bus kota eks BVMNV digunakan Jepang untuk kepentingan lain.
Namun, sehari sesudah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, sejumlah pegawai Djakarta Shinden yang disponsori Pemuda Menteng 31 mendesak agar penguasa Jepang segera menyerahkan tram pada pemuda. Sejak 20 Agustus 1945, tram diserahkan kepada Pemerintah RI dan dikelola Jawatan Kereta Api bagian tram.
Untuk mengutamakan kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh Menteri Perhubungan berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954.
Sebagai tindak lanjut nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr. Raden Suwandi No. 76 tanggal 30 Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk hukumnya menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama ”Perusahan Pengangkutan Djakarta”.

Rute Patas AC
·         AC10 Kampung Rambutan - Dukuh Atas via Sudirman - Komdak - UKI
·         AC11 Pulo Gadung - Grogol via Pemuda - Matraman - Sudirman - Thamrin - Slipi
·         AC16 Lebak Bulus - Rawamangun via Ciputat Raya - Pondok Indah - Kebayoran Lama - Sudirman - Thamrin - Matraman - Pemuda
·         AC17 Dukuh Atas - Bekasi (Bekasi Timur) via Sudirman - Komdak - Bulak Kapal
·         AC80 Kampung Rambutan - Blok M via Komdak - UKI - Ps. Rebo
·         NE02 Rawamangun - Grogol via Harmoni - Ps. Baru - Senen - Matraman – Pemuda

Rute Patas Non-AC
·         P02 Cililitan-Kota via UKI - Kp. Melayu - Matraman - Gambir - Harmoni
·         P21 Blok M-Ciputat via Lebak Bulus - Pd. Indah - Radio Dalam
·         P45 Blok M-Poris Plawad via Sudirman - Slipi - Tomang - Kb. Jeruk - Karawaci
·         P54 Grogol-Depok via Tomang - Slipi - Komdak - Pancoran - Ps. Minggu - Lt. Agung
·         P67 Senen-Blok M via Sudirman - Thamrin
·         41 Cililitan-Pancoran via UKI - Haryono
·         41A Cililitan-Senen via UKI - Rawamangun - Cempaka Mas - Cempaka Putih
·         43 Cililitan-Tanjung Priok via UKI - Rawamangun - Cempaka Mas - Podomoro
·         45 Cililitan-Blok M via UKI - Pancoran - Mampang
·         213 Grogol - Kampung Melayu via Tomang - Slipi - Komdak - Pancoran
·         916 Tanah Abang - Kampung Melayu via Senen - Salemba - Kebon Sirih

Sekian dari isi blog saya,mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam bahasa atau penggunaan kalimat.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar