PERUSAHAAN ATAU USAHA
YANG MEMILKI UTILITIARISME DALAM BISNIS
Pada kali ini,saya akan membahas tentang perusahaan
yang memilki utilitiarisme dalam menjalankan bisnisnya.Perusahaan yang akan
saya bahas dalam blog saya ini adalah Perusahaan Pengangkutan
Djakarta,dikarenakan perusahaan ini memilki pengaruh yang besar terhadap
lingkungan rumah saya yang berada pada kawasan Depok Timur 2 Dalam.Tepatnya
dekat Jalan Cimanuk Raya.Sedikit Pembahasan tentang PPD, Perusahaan
Pengangkutan Djakarta atau disingkat PPD adalah
perusahaan BUMN yang
bergerak di bidang transportasi khususnya tranportasi darat di wilayah Jakarta dan
sekitarnya Berdiri sejak tahun 1920, Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang
Djakarta atau Perum PPD adalah salah satu badan usaha milik negara di bawah
pembinaan Departemen Perhubungan yang mengiringi sejarah perjuangan bangsa ini.
Cikal
bakal Perum PPD yang bentuk badan hukumnya disahkan menjadi Perusahaan Umum
(Perum) pada tahun 1981 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1981
dan disempurnakan menjadi Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1984 merupakan
penggabungan alat transportasi milik Nederlansch Indische Tram Maatschappij
dengan Bataviach Elektrische Tram Maatschappij menjelang tahun 1925 sesuai
dengan saran Burgemeester Kota Batavia yang ketika itu
dijabat oleh Ir. Voorneman menjadi Bataviache Verkeers Maatchappij (BVMNV).
Namun sejak pendudukan Jepang di Indonesia dari
tahun 1942 hingga
tahun 1945 BVMNV
diubah menjadi Djakarta Shinden Jakarta Tram (ジャカルタ市電 Jakarta Shiden) yang hanya mengoperasikan
tram kota saja. Bus-bus kota eks BVMNV digunakan Jepang untuk kepentingan lain.
Namun, sehari sesudah
bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, sejumlah pegawai Djakarta
Shinden yang disponsori Pemuda Menteng 31 mendesak agar penguasa Jepang segera
menyerahkan tram pada pemuda. Sejak 20 Agustus 1945, tram diserahkan kepada
Pemerintah RI dan dikelola Jawatan Kereta Api bagian tram.
Untuk mengutamakan
kepentingan umum, BVMNV kemudian dinasionalkan dan dikuasai oleh Menteri
Perhubungan berdasarkan Undang-Undang Darurat No.10 tahun 1954.
Sebagai tindak lanjut
nasionalisasi tersebut, dengan akte notaris Mr. Raden Suwandi No. 76 tanggal 30
Juni 1954 dan No.82 tanggal 21 Desember 1954, BVMNV diubah bentuk hukumnya
menjadi Perseroan Terbatas (PT) dengan nama ”Perusahan Pengangkutan Djakarta”.
Rute Patas AC
·
AC10 Kampung Rambutan - Dukuh Atas via
Sudirman - Komdak - UKI
·
AC11 Pulo Gadung - Grogol via Pemuda -
Matraman - Sudirman - Thamrin - Slipi
·
AC16 Lebak Bulus - Rawamangun via Ciputat
Raya - Pondok Indah - Kebayoran Lama - Sudirman - Thamrin - Matraman - Pemuda
·
AC17 Dukuh Atas - Bekasi (Bekasi Timur) via
Sudirman - Komdak - Bulak Kapal
·
AC80 Kampung Rambutan - Blok M via Komdak -
UKI - Ps. Rebo
·
NE02 Rawamangun - Grogol via Harmoni - Ps.
Baru - Senen - Matraman – Pemuda
Rute Patas Non-AC
·
P02 Cililitan-Kota via UKI - Kp. Melayu -
Matraman - Gambir - Harmoni
·
P21 Blok M-Ciputat via Lebak Bulus - Pd.
Indah - Radio Dalam
·
P45 Blok M-Poris Plawad via Sudirman - Slipi
- Tomang - Kb. Jeruk - Karawaci
·
P54 Grogol-Depok via Tomang - Slipi - Komdak
- Pancoran - Ps. Minggu - Lt. Agung
·
P67 Senen-Blok M via Sudirman - Thamrin
·
41 Cililitan-Pancoran via UKI - Haryono
·
41A Cililitan-Senen via UKI - Rawamangun -
Cempaka Mas - Cempaka Putih
·
43 Cililitan-Tanjung Priok via UKI -
Rawamangun - Cempaka Mas - Podomoro
·
45 Cililitan-Blok M via UKI - Pancoran -
Mampang
·
213 Grogol - Kampung Melayu via Tomang -
Slipi - Komdak - Pancoran
·
916 Tanah Abang - Kampung Melayu via Senen -
Salemba - Kebon Sirih
Sekian
dari isi blog saya,mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam bahasa atau
penggunaan kalimat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar