Apa itu Identifikasi
Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety Analysis & Risk Assessment) ??
Merupakan
suatu program kerja yang didalamnya terdapat proses mengenali bahaya pada suatu
pekerjaan, membuat identifikasi bahaya dan nilai dari resiko bahaya tersebut
kemudian melakukan pengendalian terhadap resiko bahaya yang telah
teridentifikasi.
Apa
Tujuan Dilakukan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety Analysis
& Risk Assessment) ??
1.
Memantau resiko-resiko bahaya yang
jarang diketahui atau beberapa resiko bahaya yang tidak dihiraukan dalam
pekerjaan, padahal beresiko kecelakaan atau pada kesehatan.
2.
Menentukan cara laksana kedali bahaya
dan mengurangi resiko kecelakaan.
3.
Acuan dalam menentukan APD (Alat
Pelindung Diri) dan dasar pengajuan ke Manajemen.
4.
Tujuan akhir dari program ini adalah
menurunkan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan produktifitas.
5.
Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan
mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap kegiatan operational dan produksi
perusahaan, baik kegiatan rutin maupun non rutin.
6.
Menetapkan target dan program
peningkatan kinerja K 3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian
Risiko .
Definisi
:
1.
PENILAIAN RESIKO : Adalah keseluruhan
proses dalam mengestimasi besarnya suatu risiko
2.
LIKELIHOOD ( Lh ) : Adalah KEMUNGKINAN terjadi suatu bahaya dari suatu aktivitas
3.
SEVERITY ( Sv ) : Adalah TINGKAT BAHAYA / KESERIUSAN yang ditimbulkan dari
suatu aktivitas.
Metode Analisis Resiko
a. Kualitatif
Metode
ini menganalisa dan menilai suatu risiko dengan cara membandingkan terhadap
suatu diskripsi/uraian dari parameter (peluang dan akibat) yang digunakan.
Umumnya metode matriks dipakai
b. Semi kuantitatif
Metode
ini pada prinsipnya hampir sama dengan analisa kualitatif, perbedaannya pada
metode ini uraian/deskripsi dari parameter yang ada dinyatakan dengan
nilai/skore tertentu
c. Kuantitatif
Metode
ini dilakukan dengan menentukan nilai dari masing-masing parameter yang didapat
dari hasil analisa data yang representative.
Analisa terhadap nilai peluang atau akibat dilakukan dengan beberapa
metode seperti : analisa statistik, model komputer, simulasi, fault tree
analysis, dll
Penanganan Resiko
Berdasarkan
penilaian risiko kemudian ditentukan apakah risiko tersebut masih bisa diterima
(acceptable risk) atau tidak (unacceptable risk) oleh suatu organisasi
- Apabila risiko tersebut tidak bisa
diterima maka organisasi harus menetapkan bagaimana risiko tersebut ditangani
hingga tingkat dimana risikonya paling minimum/sekecil mungkin
- Bila risiko mudah dapat
diterima/tolerir maka organisasi perlu memastikan bahwa monitoring terus
dilakukan terhadap risiko itu.
Penanganan Resiko Tidak
Dapat Diterima
Bila
suatu risiko tidak dapat diterima maka harus dilakukan upaya penanganan risiko
agar tidak menimbulkan kecelakaan/ kerugian.Bentuk tindakan penanganan risiko
dapat dilakukan sebagai berikut:
- Hindari risiko
- Kurangi/minimalkan risiko
- Transfer risiko
- Terima risiko
Penanganan Resiko Dapat
Diterima
Menentukan
suatu risiko dapat diterima akan tergantung kepada penilaian/ pertimbangan dari
suatu organisasi berdasarkan:
- Tindakan pengendalian yang telah ada
- Sumber daya (finansial, SDM,
fasilitas, dll)
- Regulasi/standard yang berlaku
- Rencana keadaan darurat
- Catatan/data kecelakaan terdahulu,
dll
Bagaimana
Metode untuk melakukan Identifikasi Bahaya dan Penilaian Resiko (Job Safety
Analysis & Risk Assessment)??
1. Tentukan pekerjaan
yang akan diperiksa potensi bahayanya.
-
Pekerjaan yang memerlukan JSA&RA adalah pekerjaan yang potensi bahaya yang
berdampak pada kecelakaan kerja
- Merupakan pekerjaan
baru dengan potensi bahaya untuk terjadi kecelakaan kerja
- Pekerjaan lama dengan
alat-alat baru sehingga menimbulkan perubahan pada langkah kerja.
2. Pecahkan pekerjaan
menjadi langkah-langkah kerja
- Menetapkan
langkah-langkah kerja sederhana yang akan dilaksanakan.
- Batasi secara umum
langkah-langkah kerja tersebut, misal : maksimal 10 langkah kerja
3. Tentukan tahap kerja
kritis
Tahap
kerja kritis adalah tahap kerja dimana pada tahap tersebut dinilai memiliki
potensi bahaya yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja.
4. Kenali sumber bahaya
- Sumber bahaya mekanik
: Putaran mesin, angkat-angkut, roda gigi, rantai, beban, handling,dll.
- Sumber bahaya
fisik&kimia : Listrik, Tekanan, Vibrasi, Suhu, Kebisingan, bahan kimiadll.
- Pertimbangkan cidera
akibat Jatuh, Ledakan, Paparan gas/kimia, asap, regangan otot, dll.
- Pertimbangkan
lingkungan kerja, peralatan, rekan kerja.
-
pertimbangkan kemungkinan personil yang dapat cidera yaitu pelaksana kerja
tersebut atau rekan kerja.
5. Pengendalian
Tentukan
tindakan pengendalian bahaya berdasarkan hirarki pengendalian atau biasa
disebut urutan langkah pengendalian. antara lain :
-
Rekayasa teknik yaitu melakukan pengamanan terhadap mesin yang dinilai memiliki
bahaya berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
- Administratif yaitu
memberikan pelatihan dan sertifikasi, Briefing K3, rotasi kerja, dll.
- Evaluasi cara
kerjanya
- Berikan Alat
Pelindung diri
6. Pencatatan
- Urutkan langkah kerja
- Jelaskan langkah
kerja
- Pengendalian
- Dokumentasikan
JSA&RA pada formulir.
7. Komukasikan
Sosialisasikan kepada
pelaksana pekerjaan
8. Tinjau Ulang
Lakukan peninjauan
ulang JSA apabila terjadi hal-hal berikut :
- Saat pekerjaan
selesai
- Ada sumber bahaya
lain teridentifikasi
- Ada metode pekerjaan
yang berubah
Dari
langkah-langkah tersebut sudah bisa dilaksanakan sebuah program JSA&RA
idealnya pembuatan JSA&RA dapat dibentuk tim antara lain :
1. Atasan dari
pelaksana pekerjaan
2. perwakilan pekerja
yang melakukan pekerjaan
Tiga pertanyaan dasar untuk
identifikasi bahaya :
1. Apakah ada sumber bahaya ( celaka ).
2. Siapa dan apa yang dapat celaka.
3. Bagaimana dapat terjadi.
Cara Melakukan Identifikasi
bahaya :
1. Mengidentifikasi seluruh proses / area
yang ada dalam kegiatan.
2. Menhgidentifikasi sebanyak mungkin aspek K
– 3 pada setiap proses / area yang telah diidentifikasi sebelumnya.
3. Identifikasi K – 3 dilakukan pada suatu
proses kerja, baik pada kondisi Normal, Abnormal,
Emergency dan Maintenance.
Contoh aspek K – 3 Contoh dampak K – 3
- Ceceran oli > Terpeleset
- Limbah padat > Kontaminasi tanah
- Debu > Pencemaran air
- Bau >
Pencemaran udara
- Minyak >
Kebakaran
- Bising >
Penurunan pendengaran
- Getaran > Tersengat listrik
Pengendalian K – 3
Terhadap Kegiatan Yang Telah Didentifikasi :
1. No control -> belum ada
pengendalian K-3
2. Engineering control -> Pengendalian dengan engineering
3. Procedures / W I -> Pengendalian dengan prosedur (
work instruction )
4. Skill training -> Pengendalian dengan memberi pelatihan
5. Special rules / permit ->Pengendalian dengan ijin khusus
6. APD -> pengendalian dengan PPE ( personal
Protect equipment )
Kategori Besarnya
Bahaya:
Untuk membantu proses
identifikasi bahaya dapat dikategorikan sbb :
1. Mechanical
2. Electrical
3. Radiation
4. Chemical
5. Fire and explosion.
Daftar Potensi Bahaya :
1. Terpeleset
2. Jatuh dari ketinggian
3. Kejatuhan benda asing
4. Ruang untuk kepala yang kurang
5. Bahaya dari mesin
6. Bahaya dari kendaraan
7. Kebakaran dan ledakan
8. Zat yang terhirup
9. Zat yang mencederai mata
10. Zat yang melukai kulit
11. Bahaya listrik
12. Radiasi Getaran
13. Bising
14. Pencahayaan
15. Lingkungan Panas / dingin
16. Kegiatan kontraktor
17. Huru hara.
Kunci Mengidentifikasi
Resiko :
1. Apakah diperlukan penelitian mendalam
pada resiko tertentu.
2. Apakah lingkup penelitian
3. Apakah sumber yang dibutuhkan untuk
melaksanakan penelitian
4. Apakah yang diperoleh dapat dipercaya
Unsur kegiatan,
produksi, jasa sebuah organisasi yang dapat berinteraksi dengan lingkungan.
Kategori Penilaian
Bahaya Dan Resiko
Resiko : adalah
kombinasi dari kecenderungan / peluang dan tingkat keparahan suatu potensi
bahaya.
RISK = Probility x Severity
Kemungkinan terjadi (
Likelihood / Probility )
1. Rare :
Kemungkinan terjadinya bahaya sangat kecil ( pada keadaan luar biasa )
2. Unlikeky :
Biasa tidak terjadi namun kemungkinan terjadi tetap ada.
3. Possible :
Kemungkinan terjadi bahaya kecil atau merupakan kebetulan
4. Likely :
Kemungkinan terjadin bahaya pada keadaan tertentu
5. Almost certain : Sangat mungkin terjadi bahaya
Keseriusan terjadi (
Consequences / Saverity )
1. Insignificant :
Cedera hanya memerlukan pengobatan P3K.
2. Minor :
Cedera memerlukan perawatan medis, tetapi tetap masuk kerja .
3. Moderate :
Cedera memerlukan perawatan medis, tetapi tidak dapat masuk kerja.
4. Major :
Cedera yang SERIUS ( mengakibatkan cacat anggota atau sebagian
anggota tubuh)
5. Catastrophic :
Menimbulkan KORBAN JIWA
Kategori tingkat Resiko ( tingkat
bahaya /Risk Level )
1. Negligible : Tidak memerlukan tindakan khusus( diabaikan )
2. Low
Risk : Pemantauan
untuk memastikan tindakan pengendalian telah berjalan dengan baik.
3. Moderatete : Perlu perhatian den tambahan prosedure / WI.
4. High
Risk : Perlu mendapat
perhatian pihak tertentu untuk perbaikan.
5. Extreme :
Perlu segera dilakukan tindakan perbaikan.
Hirarki Pengendalian K3
1. Eliminasi , Menghilangkan suatu bahan/tahapan
proses berbahaya
2. Substitusi
- Mengganti bahan bentuk serbuk dengan
bentuk pasta
- Proses menyapu diganti dengan vakum
- Bahan solvent diganti dengan bahan
deterjen
- Proses pengecatan spray diganti
dengan pencelupan
3. Rekayasa Teknik
- Pemasangan alat pelindung mesin
(mechin guarding)
- Pemasangan general dan local
ventilation
- Pemasangan alat sensor otomatis
4. Pengendalian Administratif
- Pemisahan lokasi
- Pergantian shift kerja
- Pembentukan sistem kerja
- Pelatihan karyawan
5. Alat Pelindung Diri
- Helmet
- Safety Shoes
- Ear plug/muff
- Safety goggles
Pemantauan dan Tinjauan
Ulang
Setelah
rencana tindakan pengendalian risiko dilakukan maka selanjutnya perlu dipantau
dan ditinjau ulang apakah tindakan tersebut sudah efektif atau belumBentuk
pemantauan antara lain:
- Inspeksi
- Pemantauan lingkungan/kondisi
- Audit
Sumber Bahaya
- Perubahan
- Produk
- Material dan karakteristiknya
- Proses dan prosedur kerja
- Peralatan dan teknologi
- Personel
- Tempat dan lokasi kerja
- Lingkungan alam, kondisi cuaca
Pihak luar atau pihak
terkait (klien, kontraktor, tetangga, tamu, masyarakat, dll.)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar