Selasa, 01 April 2014

UANG DAN STANDAR MONETER








Standar Moneter

Standar moneter adalah benda yang ditetapkan sebagai objek pembanding atau nilai dalam jumlah satuan tertentu dan dalam waktu tertentu sebagai alat kesatuan hitung.
Standar mata uang yang digunakan dapat berupa logam atau kertas.Ada beberapa definisi daripada uang, masing-masing berbeda sesuai dengan tingkat likuiditasnya.Biasanya uang didefinisikan:
 
M1 adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran (demand deposit).
 
M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bank-bank umum.
 
M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan nonbank.
 
M1 adalah yang paling likuid, sebab proses menjadikannya uang kas sangat cepat dan tanpa adanya kerugian nilai (artinya satu rupiah menjadi juga satu rupiah).

 Sedangkan M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuiditasnya lebih rendah. Untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (3,6 atau 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jagka waktu tersebut kena penalty/denda (jadi tidak satu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut).

NILAI DARI UANG

Nilai dari uang diukur dengan kemampuannya untuk dapat membeli (ditukarkan engan) barang dan jasa (internal value) serta valuta asing (external value). Dengan demikian besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Apabila harga barang ini naik (turun) maka nilai uang akan turun (naik).Biasanya ada tiga metode untuk mengukur nilai uang, yakni dengan menggunakan: indeks biaya hidup, indeks harga barang-barang perdagangan besar atau apa yang disebut dengan GNP deflator.Indeks biaya hidup umumnya banyak dipakai sebagai ukuran nilai uang. Indeks ini mencakup harga beberapa barang kebutuhan hidup. Di Indonesia kita kenal indeks harga 9 (Sembilan) bahan pokok, indeks harga 62 macam barang dan sebagainya. Sedangkan indeks harga perdagangan besar merupakan indeks harga barang-barang yang dipakai oleh perusahaan untuk menghasilkan barng lain. GNP deflator mencakup harga-harga barang yang lebih luas/banyak dibanding dengan indeks biaya hidup maupun indeks harga perdagangan besar. Cara menghitungnya dengan membagi GNP nominal dengan GNP riil pada harga konstan.
  
KLASIFIKASI UANG
 
Uang dapat diklasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda-beda, seperti misalnya :
1.) Sifat fisik dan bahan yang dipakai untuk membuat uang
2.) Yang mengeluarkan/mengedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial
3.) Hubungan antara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang
 
Tipe uang atas dasar klasifikasi ini :
1.) Full bodied money
2.) Representative full bodied money
3.) Credit money
 
Credit money ini dapat berbentuk :
 
Yang dikeluarkan oleh Pemerintah :
1. Token Coins (Uang Tanda)
2. Representative Token Money
3. Uang Kertas yang dikeluarkan oleh Pemerintah
 
Yang dikeluarkan oleh Bank :
1. Uang Kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
2. Demand Deposit (Uang Giral)


STANDAR MONETER

a.)Standar Kembar (Bimetallism)

Standar kembar terjadi apabila Pemerintah menggunakan emas dan perak sebagai dasar nilai mata uangnya. Namun, standar kembar ini sering menimbulkan masalah. Seperti yang dikemukakan oleh Sir Thomas Gresham tahun 1558 bahwa bad money drives out good money yang kemudian dikenal dengan hukum Gresham. Maksud hukum ini adalah bahwa dalam system standar kembar, emas dan perak mempunyai perbandingan nilai tukar baik sebagai uang maupun sebagai barang (logam).
Apabila kedua perbandingan (ratio) ini tidak sama maka akan terjadi pertukaran/peleburan, yakni dari logam yang dinilai terlalu rendah (undervalued) menjadi logam yang dinilai terlalu tinggi (overvalued). Karena masalah inilah maka banyak Negara di dunia (terutama pada akhir abad kesembilan belas) menggunakan standar tunggal, biasanya standar emas.

     b.) Standar Emas

Secara umum dapat dikatakan bahwa suatu Negara memakai system standar emas apabila nilai mata uangnya, dikaitkan/didasarkan atas nilai seberat emas tertentu. Masyarakat bebas untuk melebur mata uang emas atau membuat emas batangan menjadi mata uang kertas serta menukarkan mata uangnya (yang bukan emas) dengan emas atau sebaliknya dengan perbandingan yang telah ditentukan oleh Bank Sentral. Namun kejelekkannya, apabila suatu Negara mengalami deficit dalam neraca pembayaraanya akan terjadi aliran emas ke luar (untuk membayar defisit tersebut). Akibatnya cadangan emas mengecil. 

Jika defisit itu terjadi terus menerus (dari tahun ke tahun) negara tersebut akan kehabisan cadangan emasnya. Dalam keadaan demikian, Negara tersebut dapat mengatasinya dengan kebijaksanaan deflasi. Kebijaksaan ini akan menurunkan harga, employment serta pendapatan. Akibatnya, harga barang dalam negeri relatif lebih murah dibandingkan dengan luar negeri. Ekspor cenderung naik dan impor turun (dikarenakan pendapatan/tenaga beli turun). Defisit neraca pembayaran akhirnya dapat hilang.

Tetapi masalahnya dengan adanya deflasi didalam negeri dapat menyebabkan/menimbulkan masalah lain seperti misalnya : sosial, pengangguran, produksi turun serta banyak perusahaan (terutama perusahaan kecil) bangkrut. Dengan terjadinya depresi tahun 1930-an yang berjalan cukup lama, maka system standar emas (yang murni) telah banyak ditinggalkan meskipun masih ada beberapa Negara yang mempertahankannya sampai awal tahun 1970-an.

c.)Fiat Standar
 
Fiat Standar adalah system moneter di mana nilai atau daya beli uang tersebut tidak dijamin dan dan tidak perlu dijamin dengan seberat logam tertentu. Masalah pokok yang timbul dari standar barang (emas dan atau perak) adalah kurang praktis apabila transaksi yang dilakukan dalam jumlah besar. Atas dasar alasan ini, kemudian beredar surat emas / perak sebagai pengganti emas / perak yang disimpan. Surat emas / perak ini semula dijamin 100% dengan emas / perak yang tersimpan kemudian berangsur-angsur jaminan ini makin berkurang. Semula memang pengeluaran surat emas ini sebagai bukti atas pemilikan emas yang tersimpan, di mana setiap saat si pemilik dapat mengambil emas tersebut.

 d.) Uang Giral (Deposit Money)

Deposito di Bank yang dapat setiap saat ditarik (dengan cek) dapat dikategorikan sebagai uang. Karena pertama, deposito ini dapat digunakan sebagaialat pembayaran. Kedua, deposito ini dapat dipakai sebagai alat penumpuk kekayaan. Ketiga, deposito dapat dipakai sebagai alat pembayaran tertunda (deferred payment). Karena deposito dapat memenuhi fungsi-fungsi uang, maka dapat dikategorikan sebagai uang. Dan bahkan makin maju suatu perekonomian jenis uang giral ini proporsinya terhadap jumlah total uang beredar makin besar.

e.) Uang Kuasi

Uang Kuasi terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik. Apabila kriteria uang didasarkan pada fungsinya, maka sebenarnya tabungan ini tidak masuk dalam pengertian uang. Namun, ada yang berpendapat bahwa seorang itu dapat mewujudkan kekayaannya dalam berbagai bentuk seperti : tanah, rumah, uang, perhiasan dan bahkan berbentuk tabungan. Maka memasukkan tabungan ke dalam pengertian uang dapat dimengerti. Argumentasi lain untuk memasukkan tabungan kedalam pengertian uang dengan melihat apakah ada kemungkinan saling mengganti (substitutability) antara tabungan dengan uang giral (demand deposit). Apabila ada maka tabungan dapat dimasukkan ke dalam pengertian uang. 









Kelebihan dan kekurangan dari sistem standar moneter

1. Sistem standar tunggal

Kelebihan
kekurangan
- memiliki nilai penuh (full  bodied money)
- sangat tergantung pada satu jenis logam
  saja
- adanya kebebasan untuk membuat dan
   melebur  uang
- logam emas/perak jumlahnya terbatas
- tiap orang boleh  menimbun emas/perak
- kesulitan dalam  menentukan jumlah 
  uang yang beredar secara pasti
- uang yang beredar dapat langsung ditukar
  dengan emas yang dipakai sebagai
  jaminannya
- di setiap daerah memiliki kadar
  emas/perak berbeda sehingga perlu
  disesuaikan

2. Sistem standar kembar

Kelebihan
Kekurangan
- ada dua logam yang  dipergunakan sebagai
  standar keuangan negara
- menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap
  uang
- uang yang beredar dan bisa bergantian dan
  diatur undang-undang
- berlakunya hukum Gresham, uang logam yang
  bermutu rendah ada di peredaran akan terdesak
  dengan uang logam yang bermutu tinggi
- nilai uang tidak ditentukan oleh undang-
  undang, tetapi ditentukan oleh nilai yang
  ada di pasar
- uang logam yang bernilai tinggi susah diperoleh di
  peredaran
- tiap orang dapat membuat dan melebur uang
- bila berlaku standar kembar alternatif, hanya salah
  satu standar logam yang berlaku

3. Sistem standar kertas

Kelebihan
Kekurangan
- kepercayaan kepada pemerintah sangat
  besar
- adanya kemudahan untuk pemalsuan
- uang dipertanggungjawabkan oleh
  pemerintah melalui bank peredaran
- uang yang beredar tidak dapat ditukar dengan
  jaminan yang disimpan di bank peredaran
- uang yang beredar dapat dihitung secara
  kuantitatif dan kualitatif
- nilai uang selalu berubah-ubah
- penghematan terhadap logam mulia
- dari kualitas bahan, cepat rusak/robek ataupun
  lusuh
- biaya pembuatannya lebih murah dan lebih
  elastis dalam persediaan.
- menuntut pemerintah selalu mengontrol stabilitas
  keuangan



CONTOH KASUS  :

Emas tidak lagi dicetak sebagai uang, tetapi emas hanyalah back-up atas uang kertas yang diedarkan. Dengan rasio cetak uang tertentu, suatu perekonomian bisa mencetak uang kertas, tergantung berapa banyak cadangan emas yang dimilikinya. Katakan di Indonesia, rasio cetak uang (RCU) ditetapkan setiap 10,000 rupiah yang diedarkan diback-up dengan 1 gr emas, dan di Amerika setiap 1 dollar yang beredar di back-up dengan 1 gr emas. Jika pemerintah Indonesia mempunyai 10 kg emas, maka uang beredar di Indonesia adalah 10.000 (Rp/gr) x 10.000 (gr)= 100.000.000 (Rp). Sementara misalnya Amerika mempunyai 20.000 kg emas, maka jumlah uang beredar di Amerika adalah 1 ($/gr) x 20.000.000 (gr) = 20.000.000 ($). Perbedaan mata uang antar negara tidak menjadi persoalan, karena emas menjembataninya. Kurs antar mata uang, dinilai dengan kandungan emas relatif antar dua mata uang. Dalam contoh hipotetik di atas, 1 dollar sama dengan Rp 10.000. Sampai di sini, meskipun emas masih menjadi menjadi standar pembayaran, kadar keterlibatan emas sebagai alat pembayaran mulai berkurang, karena uang sudah sudah berbentuk kertas dan logam lain. Emas hanyalah back-up atas uang kertas dan logam yang beredar. Perang dunia I, tercatat sebagai episode penting sejarah evolusi uang. Semua negara yang terlibat perang, menaikan alokasi anggaran untuk angkatan bersenjata dengan mencetak uang baru. Dalam standar emas, mencetak uang baru harus di back-up dengan cadangan emas yang dimiliki. Sementara cadangan emas relatif tetap. Oleh karena yang dilakukan adalah dengan menurunkan rasio cetak uang. Pada RCU 1 gr = Rp.10.000, dengan emas 10 kg, uang yang bisa dicetak sama dengan Rp. 100.000.000. Jika RCU diturunkan menjadi 10.000 sama dengan 0,5 gr, maka dengan emas yang tetap (10 kg) uang yang bisa dicetak naik menjadi Rp. 200.000.000, meskipun cadangan emas tidak berubah. Dalam hal ini, jika RCU Amerika tetap, maka nilai tukar Rupiah terhadap Dollar turun separohnya (kurs Dollar naik dua kali lipat), menjadi Rp. 20,000/$. Dengan kata lain menurunkan RCU (menaikkan jumlah uang beredar) berimplikasi pada devaluasi mata uang domestik. Dalam situasi perang, semua negara saling men-devaluasi mata uangnya untuk mencetak uang baru
SUMBER       :

http://ekonomimoneteryogakusuma.blogspot.com/2011/03/uang-dan-standar-moneter.html
http://thaabubble.blogspot.com/2011/04/contoh-kasus-uang-dan-standar-moneter.html

Konsep Dasar Ekonomi Moneter



Ekonomi Moneter merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan perekonomian yang dijadikan instrumen oleh pemerintah dalam menstabilkan perekonomian suatu negara, yang pertama adalah kebijakan Fiskal, yaitu kebijakan yang diambil pemerintah untuk membelanjakan pendapatannya dalam merealisasi tujuan-tujuan ekonomi. Yang kedua adalah kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Pada tulisan ini saya sebagai penulis, akan mencoba menyajikan konsep-konsep dasar ekonomi moneter konvensional dan ekonomi moneter islam.Jadi,Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara.

Oleh karena itu ekonomi moneter mencakup/mempelajari beberapa hal diantaranya:
 

a. Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian.
b. Sistem moneter serta pengaruhnya terhadap jumlah uang dan kredit.
c. Struktur dan fungsi dari bank sentral.
d. Pengaruh jumlah uang dan kredit terhadap kegiatan ekonomi.
e. Pembayaran serta sistem moneter internasional.


Ekonomi juga salah satu instrument penting dalam perekonomian modern, dalam perekonomian modern terdapat dua kebijakan yaitu :

a)                  Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk membelanjakan pendapatan Negara untuk tujuan-tujuan ekonomi.Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

b) Kebijakan Moneter
 Yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter terbagi dua yaitu :

- Kebijakan Moneter Ekspansif 
yaitu suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar disuatu Negara, apabila tidak ada kebijakan ini maka jumlah uang di suatu negara akan menipis sehingga transaksi atau jual beli disuatu negara akan terganggu.

- Kebijakan Moneter Kontraktif 
yaitu suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu).
  
Tujuan Ekonomi Moneter

Adapun tujuan ekonomi moneter adalah untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :

Kesempatan kerja.
 
Dengan adanya kesempatan kerja atau lowongan pekerjaan maka makin besar dalam meningkatkan produksi, selain dapat meningkatkan produksi maka dapat juga membantu masyarakat yang menjadi pengangguran.

Kestabilan Harga
 
Harga yang makin kian tinggi membuat masyarakat menjadi resah, tiap tahunnya harga barang bukannya menjadi turun tetapi semakin naik, untuk mencegah harga yang semakin naik maka pemerintah menstabilkan harga sehingga harga tidak mengalami kenaikkan setiap tahunnya.

Neraca pembayaran  internasional
 
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

Konsep Ekonomi Moneter Konvensional

Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara. Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu :

a) Tujuan transaksi

Dalam rangka membayar pembelian-pembelian yang akan mereka lakukan

b) Tujuan Berjaga-jaga

Sebagai alat untuk menghadapi kesusahan yang mungkin timbul di masa yang akan datang

c) Tujuan Spekulasi

Dalam masyarakat yang menganunt sistem ekonomi konvensional ini, maka fungsi uang yang tak kalah pentingnya adalah untuk spekulasi, dimana pelaku ekonomi dengan cermat mengamati tingkat bunga yang berlaku saat itu, jika menguntungkan bila dibandingkan investasi, maka masyarakat cendrung mendepositokan saja uang, dengan harapan mendapat imbalan bunga.Selanjutnya  terkait dengan konsep ekonomi Moneter Konvensional maka tidak bisa dipisahkan dengan Kebijakan Moneter.

Kebijakan Moneter adalah Kebijakan pemerintah dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga yang 
dilaksanakan oleh Bank sentral. Bentuk Kebijakan Moneter ini terdiri dari Kebijakan Moneter Kuantitatif dan Kebijakan Moneter Kualitatif.

Kebijakan Moneter Kuantitatif

adalah merupakan suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian. terdiri dari:

a) Operasi pasar terbuka

Pada masa inflasi maka Bang Sentral akan mengadakan operasi pasar terbuka dengan melempar surat-surat berharga ke Bank umum, sehingga kelebihan uang di Bank Umum tidak menyebabkan inflasi, dan sebaliknya pada masa deflasi

b) Mengubah Tingkat Bunga dan Tingkat

DiscontoTingkat bunga dan tingkat disconto merupakan instrumen pemerintah dalam stabilisasi moneter, ketika inflasi maka pemerintah melalui bank sentral dapat melakukan kebijakan menaikkan suku bungga sehingga jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan kestabilan moneter akan tercapai, dan begitu pula sebaliknya pada masa deflasi.

c) Mengubah Tingkat Cadangan Minimum

Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengubah cadangan minimun bank-bank umum ketika inflasi maka pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan cadangan minimum yang harus dimiliki oleh bank umum, dengan demikian jumlah uang yang beredar di masyarakat akan berkurang, dan sebaliknya pada masa deflasi.

Kebijakan Moneter kualitatif

a) Pengawasan pinjaman secara selektif

Melalui kebijakan ini maka pmerintah melalui bank sentral mengendalikan dan mengawasi peminjaman dan investasi-investasi yang dilakukan oleh bank-bank umum.

b) Pembujukan Moral

Bank sentral melakukan pertemuan dengan bank-bank umum, malalui forum ini maka bank sentral menjelaskan kebijakan-kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah dan bantuan-bantuan apa yang diinginkan oleh bank sentral dari bank-bank umum untuk mensukseskan kebijakan tersebut.Pemikiran Ekonomi Moneter IslamiDari terminologi ekonomi konvensional, pembahasan ekonomi Moneter islami ini kelompok

c) Mengambil Asumsi

bahwa berbicara tentang ekonomi moneter terkait tentang dua hal :
1)     Tentang uang dan aspek yang terpengaruh olehnya dan
2)     Tentang tingkat bunga dan semua aspeknya.

Konsep Ekonomi Moneter Syariah

Kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali.

Perekonomian Jazirah Arabia ketika itu adalah perekonomian dagang, bukan ekonomi yang berbasis sumber daya alam; Minyak bumi belum ditemukan dan sumber daya alam lainnya terbatas.Lalu lintas perdagangan antara Romawi dan India yang melalui Arab dikenal sebagai Jalur Dagang Selatan. Sedangkan antara Romawi dan Persia disebut Jalur Dagang Utara. Sedangkan antara Syam dan Yaman disebut Jalur Dagang Utara-Selatan.

Perekonomian Arab di zaman Rasulullah SAW, bukanlah ekonomi terbelakang yang hanya mengenal barter, bahkan jauh dari gambaran seperti itu. Valuta asing dari Persia dan Romawi dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat Arab.Dinar dan Dirham juga dijadikan alat pembayaran resmi. Sistem devisa bebas diterapkan, tidak ada halangan sedikit pun untuk mengimpor dinar dan dirham.

Transaksi tidak tunai diterima luas dikalangan pedagang. Cek dan promissory notes lazim digunakan. Misalnya Umar Ibnu-Khaththab ra. Beliau menggunakan instrumen ini untuk mempercepat distribusi barang-barang yang baru diimpor dari Mesir ke Madinah.Instrumen factoring (anjak piutang) yang baru populer tahun 1980-an, telah dikenal pula pada masa itu dengan nama al-hiwalah, tapi tentunya bebas dari unsur bunga.

Apabila para pedagang mengekspor barang, berarti dinar/dirham diimpor. Sebalikanya, bila mereka mengimpor barang. Berarti dinar/dirham diekspor. Jadi dapat dikatakan bahwa keseimbangan supply dan demand di pasar uang adalah derived market dari keseimbangan aggregate supply dan aggregate demand di pasar barang dan jasa.Nilai emas dan perak yang terkandung di dalam dinar dan dirham, sama dengan nilai nominalnya. Sehingga dapat dikatakan penawaran uang elastis sempurna terhadap tingkat pendapatan. Tidak ada larangan impor dirham dan dinar berarti penawaran uang elastis.

Sistem moneter mengunakan bimetallic standar, dengan emas dan perak (dalam bentuk uang dirham dan dinar) sebagai alat pembayaran yang syah. Nilai tukar emas dan perak pada masa ini relatif stabil dengan nilai kurs dinar – dirham 1 : 10. Permintaan akan uang dilandasi hanya oleh dua motif, yaitu untuk transaksi dan berjaga-jaga. Modelnya sebagai berikut :Md = Mdtr + Md pr ; apabila Md pr maka Mdtr. Mata uang dimpor, dinar dari romawi, dirham dari parsia dan disesuaikan dengan volume ekspor dan impor. Nilai emas dan perak pada kepingan dinar dan atau dirham sama dengan nilai nominal (face value) uangnya. Penawaran uang terhadap pendapatan sangat elastis. Tinggi rendahnya permintaan uang bergantung kepada frekuensi transaksi perdagangan dan jasa. Permintaan uang untuk transaksi dan berjaga-jagaKanz (larangan menimbun uang). Deamnd money, elastis, karena tidak adanya hambatan terhadap impor ketika demand meningkat.

KESIMPULAN           

 Ekonomi Moneter merupakan suatu cabang ilmu ekonomi yang membahas tentang peranan uang dalam mempengaruhi tingkat harga-harga dan tingkat kegiatan ekonomi dalam suatu negara.Dalam pandangan ekonomi konvensional maka tujuan memegang uang terdiri dari tiga keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga, (3). Tujuan Spekulasi. Sedangkan dalam pandangan ekonomi Islam  maka tujuan memegang uang terdiri dari dua keinginan, yaitu : (1). Tujuan transaksi, (2). Tujuan Berjaga-jaga. Dalam pandangan kebijakan moneter syariah, kebijakan moneter sebenarnya bukan hanya mengutamakan suku bunga. Bahkan sejak zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin, kebijakan moneter dilaksanakan tanpa mengunakan instrumen bunga sama sekali. Sedangkan dalam pandangan kebijakan moneter konvensional bunga (interest) ini menjadi hal yang sangat dominan bisa dilihat dari fungsi uang dalam kebijakan ekonomi moneter salah satunya adalah tujuan spekulasi.

CONTOH KASUS:
 
LC IMPORT DI BANK SYARIAH
 
Seorang pengusaha (importir) ingin menempatkan dananya di Bank Syariah X, sebesar Rp 100 milyar dengan system bagi hasil (mudharabah). Dia juga bermaksud membuka LC import di bank syariah tersebut. Dana invetasi outstanding tersebut sekaligus menjadi backup penerbitan LC. Kasus ini mirip dengan pembiayaan back to back. Secara resiko, hal ini aman dan menguntungkan bagi bank syariah. Cuma masalahnya, Nasabah tersebut, meminta bank syariah untuk memberikan bagi hasil di depan selama 6 bulan. Misalnya, proyeksi bagi hasil Rp 1 milyar perbulan, maka bank syariah diminta olehnya untuk memberikan bagi hasil Rp 6 milyard di depan. Untuk penambahan modalnya dalam menjalankan usaha impor. Pertanyaan, 1. Bolehkan pemberian bagi hasil di depan, sedangkan usaha bank dalam mengelola dana belum terjadi?. 2. Jika tidak boleh apa alasannya ,dan akad apa yang tepat digunakan untuk memenuhi kebutuhan nasabah tersebut?. Jika bank syariah menolak permintaan tersebut, maka
bank syariah berarti membuang peluang yield yang menguntungkan...

SUMBER:

http://ayuue.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/

http://bab-i-konsep-dasar-ekonomi-moneter/mujahidinimeis.wordpress.com

http://kinantiarin.wordpress.com/konsep-dasar-ekonomi-moneter/

http://febrianahadiningrum.blogspot.com/2011/05/konsep-dasar-ekonomi-moneter.html

http://nonequeen.wordpress.com/2011/03/31/tugas-ekonomi-moneter/

http://elizachubby.blogspot.com/2011/04/contoh-study-kasus.html